

Buat Anda kaum wanita, BERHATI-HATILAH...WASSSPADALAH...
sangat banyak kejadian pemerkosaan yang menimpa kaum wanita,
tentu saja ini menghancurkan kehidupan seseorang. Jika saja hal ini sampai terjadi dengan Anda tentu akan menjadi sebuah kenangan yang buruk dan menyakitkan [sakit gigi pun tak dapat menandingi sakitnya...] dan tak mungkin bisa di DELETE kenangan buruk itu dengan TIP X [mangna tulisan...], apalagi di ENTER pake keyboard untuk pindah kehalaman berikutnya...[ni tips mengetik ato apa se...?] Yang pasti selalu waspada terhadap lingkungan sekitar...Anda juga harus menjaga sikap dalam bergaul dan berpakaian sebab mungkin saja hal ini terjadi disebabkan karena anda terlalu vulgar dalam berpakaian...Buat ibu2, kalo mau vulgar didalam rumah aja biar suami sendiri yang.... [biar halal...], jangan sampai keluar di depan rumah..ntar tetangga juga bisa terpancing lho...[tinggal dimana se bu?].
Pelecehan seksual adalah suatu bentuk penghinaan atau memandang rendah seseorang karena hal-hal yang berkenaan dengan seks, jenis kelamin atau aktivitas seksual antara pria dan wanita. Meskipun pelecehan seksual umumnya terjadi terhadap perempuan, tapi beberapa kasus pelecehan seksual juga bisa terjadi pada laki-laki lho..
Reaksi yang paling sering ditampilkan oleh korban biasanya adalah menghindari pelaku, mengabaikan pelecehan yang diterimanya, dan tidak berbuat apa-apa. Tapi jangan salah, mereka tidak berbuat apa-apa itu bukannya karena menikmati pelecehan yang mereka alami, melainkan karena malu, tidak tahu apa yang harus dilakukan dan takut kesalahan ditimpakan kepada mereka. Kalau hal tersebut dibiarkan berlarut-larut, bisa-bisa mereka sedikit demi sedikit menarik diri dari lingkungan dan pergaulan. Jika tidak segera diatasi, lama kelamaan korban akan mengalami mental breakdown dan menutup diri. Nah coba bayangkan kalau hal seperti itu terjadi pada sahabat, saudara atau bahkan pada diri kita, serem banget kan? Oleh karena itu, ada baiknya kita mengetahui beberapa hal mengenai pelecehan seksual. Better safe than sorry..
Walapun belakangan ini kasus-kasus pelecehan seksual mulai banyak dibicarakan, tetapi penelitian dan penyelidikan yang dilakukan terhadap masalah ini masih relatif sedikit. Hal tersebut bisa terjadi karena biasanya tidak banyak korban yang berani dan merasa perlu untuk melaporkan hal tersebut ke pihak yang berwajib. Beberapa korban malah takut kalau sampai mereka melaporkan hal itu, nama mereka akan menjadi jelek dan menjatuhkan nama keluarga. Selain itu, di Indonesia juga belum ada hukum yang secara ekplisit mengatur masalah pelecehan seksual, terbukti belum adanya pasal resmi yang membahas hal tersebut. Selama ini pengadilan hanya mempergunakan beberapa pasal yang menyangkut perilaku tidak senonoh di depan publik. Pasal-pasal yang mengatur tentang tindak pidana tersebut terdapat pada KUHP mengenai Kejahatan Kesusilaan dan Pelanggaran Kesusilaan. Nah, kebayang kan rasa takut yang dialami korban-korban pelecehan seksual, kalau mereka melapor, bisa-bisa pelaku hanya dihukum sebentar lalu langsung dibebaskan.