Minggu, 04 Oktober 2009

\ pemerkosaan \





Pemerkosaan adalah suatu tindakan kriminal di mana si korban dipaksa untuk melakukan aktivitas seksual, khususnya penetrasi dengan alat kelamin, di luar kemauannya sendiri.
Istilah pemerkosaan dapat pula digunakan dalam arti kiasan, misalnya untuk mengacu kepada pelanggaran yang lebih umum seperti perampokan, penghancuran, penangkapan atas warga masyarakat yang terjadi pada saat sebuah kota atau negara dilanda perang.
Diperkirakan 1 dari 33 laki-laki adalah korban pelecehan seksual. Di banyak negara, hal ini tidak diakui sebagai suatu kemungkinan. Misalnya, di Thailand hanya laki-laki yang dapat dituduh memperkosa.
ahahaha...pria diperkosa cewek? yang bener? bisa aja sih kalao ceweknya kegedean napsu saking gatelnya liat cowoknya super ganteng! kalau cowok diperkosa cowok juga kemungkinan besar sering terjadi..dasar ana ana wae!

Pemerkosaan saat berkencan adalah hubungan seksual secara paksa tanpa persetujuan antara orang-orang yang sudah kenal satu sama lain, misalnya teman, anggota keluarga, atau pacar. Kebanyakan pemerkosaan dilakukan oleh orang yang mengenal korban.
Istilahnya 'date rape' gitu terjadi pas kencan...abisnya pada pacaran di tempat yang sangat ngedukung terjadi pemerkosaan sih misal di semak2 belukar sepi atau di kamar sendirian...hemmm..mendingan ke bioskop nonton!

Pemerkosaan ini dilakukan dalam pasangan yang menikah. Di banyak negara hal ini dianggap tidak mungkin terjadi karena dua orang yang menikah dapat berhubungan seks kapan saja. Dalam kenyataannya banyak suami yang memaksa istrinya untuk berhubungan seks. Dalam hukum islam, seorang istri dilarang menolak ajakan suami untuk berhubungan seksual, karena hal ini telah diterangkan di hadits nabi shalallahu 'alaihi wasallam. Akan tetapi suami dilarang berhubungan seksual dengan istri lewat dubur dan ketika istri sedang haids.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar